PELAKSANAAN KONSTATERING ATAS PERMOHONAN EKSEKUSI
Sungailiat|pa-sungailiat.go.id [27/09]
Pada hari kamis tanggal 26 September 2024, Ketua Pengadilan Agama Sungailiat didampingi oleh Panitera dan 2 Jurusita melaksanakan Konstatering terhadap permohonan eksekusi Nomor : 3/Pdt.Eks/2024/PA.Sglt.
Kegiatan ini dilaksanakan di 2 (dua) lokasi, yaitu di Kelurahan Simpang Perlang Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah dan di Desa Ranggas Kecamatan Air Gegas Kabupaten Bangka Selatan.
Untuk pihak berperkara yang hadir adalah Pemohon Eksekusi beserta Kuasa Hukumnya dan Termohon Eksekusi beserta Kuasa Hukumnya.
[red : s.BY]