BIMBINGAN TEKNIS BAGI KAUM RENTAN

 

Pada hari Jum’at, 20 Juni 2025 Seluruh tenaga teknis pada Pengadilan Agama Sungailiat kelas IB, mengikuti Bimbingan teknis bagi Kaum Rentan, Etika dan Prilaku Layanan terhadap kaum rentan yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia secara daring, dengan Pemandu acara Dr. Fitriyel Hanif, S.Ag., M.H., Hakim Yustisial Mahkamah Agung Republik Indonesia serta pemateri utama yaitu Hakim Agung sekaligus Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia, ym . DR Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum., Beliau mengapresiasi kegiatan bintek yang dilaksanakan secara daring dengan peserta seluruh satuan kerja se Indonesia.

Dalam pemaparannya, ym . DR Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum. mengawali materi dengan etika dan perilaku layanan terhadap kaum rentan di Pengadilan Agama, dasar hukum dan pengertian etika dan perilaku layanan sebagaimana dalam Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Hak-Hak Kaum Rentan dan Pelanggaran Hak-Hak Kaum Rentan dan Prinsip-prinsip Etika dan Prilaku Layanan terhadap kaum rentan.

  WhatsApp Image 2025 06 20 at 08.22.03

 

Acara bimtek ini dilanjutkan dengann sesi diskusi dan tanya jawab, dengan pertanyaan dari satker –satker dan direspon oleh pemateri dengan jawaban dan solusi yang mencerahkan.

 

WhatsApp Image 2025 06 20 at 08.22.04 2

 

Antusiasme seluruh tenaga teknis pada Pengadilan Agama Sungailiat kelas IB, mukai dari Ketua, Wakil Ketua seluruh Hakim dan Panitera beserta jajarannya, terlihat sangat tinggi saat acara bimtek berlangsung hingga penghujung acara, Ketua Pengadilan Agama Sungailiat Kelas IB, ym. Muhammad Taufiq Rahmani, S.Ag dalam pernyataannya mengatakan bahwa kegiatan bimtek seperti ini sangat urgent dan penting dalam menunjang tupoksi dan kewenangan Pengadilan Agama Sungailat dalam menerima , memeriksa dan mengadili perkara bagi penerima layanan termasuk layanan bagi kaum rentan, sehingga harus memiliki standar etika dan perilaku layanan bagi kaum rentan.