Ketua Pengadilan Agama Sungailiat Rapat Koordinasi dengan Bagian Kepaniteraan
Sungailiat-Bangka//pa.sungailiat.go.id.
Ketua Pengadilan Agama Sungailiat, Drs. H. Azkar, S.H. bersama Wakil Ketua Pengadilan Agama Sungailiat, Muhammad Aliyuddin, S.Ag., M.H. mengadakan rapat koordinasi dengan bagian Kepaniteraan Pengadilan Agama Sungailiat, Rabu, 02 September 2020 siang. Rapat tersebut dalam rangka evaluasi sudah sejauhmana pelayanan yang diberikan oleh aparat Pengadilan Agama Sungailiat kepada masyarakat pencari keadilan yang datang ke Pengadilan Agama Sungailiat.
Sebelumnya ketua pengadilan Agama Sungailiat telah rapat bersama hakim dan bagian kesekretariatan, Ketua Pengadilan Agama Sungailiat, Drs. H. Azkar, S.H. pada kesempatan tersebut mengingatkan kembali pentingnya memberikan pelayanan terbaik kepada semua masyarakat pencari keadilan yang berperkara di Pengadilan Agama Sungailiat.
“Para pencari keadilan yang datang ke Pengadilan Agama Sungailiat harus kita layani dengan baik, kita berikan kemudahan dalam mengakses informasi yang berkenaan dengan perkaranya,” kata Drs. H. Azkar, S.H. seraya menambahkan, pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan tersebut penting dalam rangka Pengadilan Agama Sungailiat meraih ZI (Zona Integritas) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta untuk mempertahankan Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) dengan Nilai A Excellent.
Selanjutnya Drs. H. Azkar, S.H. berharap kepada Wakil Ketua Pengadilan Agama Sungailiat, Muhammad Aliyuddin, S.Ag., M.H. yang baru dilantik pada hari Kamis, 27 Agustus 2020 lalu bisa membagikan ilmu dan pengalamannya demi untuk lebih memajukan Pengadilan Agama Sungailiat. “Saya harap pak Waka mau membagikan ilmu dan pengalamannya selama ini untuk memajukan Pengadilan Agama Sungailiat, karena saya yakin meskipun kita sudah berusaha melakukan yang terbaik masih ada bolong di sana sini,” harap Drs. H. Azkar, S.H.
Sementara Wakil Ketua Pengadilan Agama Sungailiat, Muhammad Aliyuddin, S.Ag., M.H., menyinggung tentang SMS (short message service) Notifikasi, (Aplikasi) ACO, Aplikasi E-court, Aplikasi Simtalak dan informasi rencana penggunaan biaya perkara kepada pihak berperkara. “Keberadaan aplikasi-aplikasi ini dalam rangka membantu masyarakat pencari keadilan, dengan SMS Notifikasi setidaknya mereka tahu kapan sidang dan prosesnya, begitu juga dengan Aplikasi ACO, banyak informasi berkenaan dengan perkara mereka yang saat itu juga bisa mereka lihat, jika mereka tidak tahu cara menginstal aplikasinya, mari kita bimbing mereka selain memang memberikan sejenis panduan yang sudah diprint. Adapun Simtalak, untuk mengecek setiap harinya apakah masih ada putusan kita yang belum masuk ke Direktori Putusan Mahkamah Agung, karena kadang kala meskipun putusan sudah diupload ke SIPP namun tidak masuk ke Direktori Putusan karena sesuatu dan lain hal,” jelas Muhammad Aliyuddin, S.Ag., M.H..
Adapun informasi rencana penggunaan biaya perkara, menurut Muhammad Aliyuddin, S.Ag., M.H., supaya masyarakat tidak bertanya-tanya tentang penggunaan uang yang disetorkannya ke bank. “Informasi rencana penggunaan biaya perkara tersebut kita berikan sesaat setelah pihak mengajukan perkaranya bersama dengan SKUM dan gugatan/permohonan yang sudah didaftarkan,” kata Muhammad Aliyuddin, S.Ag., M.H. seraya mengingat apapun yang dilakukan jajaran Pengadilan Agama Sungailiat harus lah bertujuan dalam upaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Sementara Panitera Pengadilan Agama Sungailiat, Hj. Helmawati, S.Ag menyatakan, siap melaksanakan semua hal yang bertujuan untuk membantu masyarakat pencari keadilan.
Rapat yang dipimpin Ketua Pengadilan Agama Sungailiat, Drs. H. Azkar, S.H. tersebut dihadiri Wakil Ketua Pengadilan Agama Sungailiat, Muhammad Aliyuddin, S.Ag., M.H., Panitera Pengadilan Agama Sungailiat, Hj. Helmawati, S.Ag dan panitera muda, jurusita dan kasir dimulai pukul 14.30 WIB sampai pukul 16.00 WIB.