Print
Hits: 1509

PENGADILAN AGAMA SUNGAILIAT MENGIKUTI PEMBINAAN TEKNIS
DAN ADMINISTRASI YUDISIAL SECARA VIRTUAL

1

Sungailiat | pa-sungailiat.go.id
Mahkamah Agung RI kembali menyelenggarakan pembinaan teknis dan administrasi yudisial bagi seluruh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera dan Sekretaris pada pengadilan tingkat banding dan tingkat pertama empat peradilan seluruh Indonesia yang diselenggarakan secara virtual. Pembinaan ini disampaikan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. serta pimpinan dan Pejabat Eselon I Mahkamah Agung.

2 3
Pembinaan ini diselenggarakan pada hari Senin, 12 Oktober 2020 pukul 08.00 s.d selesai dan pada kesempatan kali ini kegiatan dapat diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Sungailiat secara virtual melalui aplikasi zoom meeting yang bertempat di ruang media center Pengadilan Agama Sungailiat.
Dalam sambutannya Ketua Mahkamah Agung menyampaikan beberapa kebijakan yang terkait dengan kondisi yang sedang dialami saat ini yang masih dalam pandemi covid-19 sebagai bentuk respon cepat tanggap terhadap berlangsungnya proses hukum dan peradilan di seluruh Indonesia di antaranya dengan telah diterbitkannya beberapa regulasi terkait proses peradilan selama masa pandemi covid-19.

4 5
Di samping itu Ketua Mahkamah Agung juga kembali memberikan himbauan terkait penerapan dan implementasi zona integritas di seluruh lembaga peradilan agar mengikuti regulasi serta aturan perudang-undangan terkait dan terakhir berkenaan dengan pelaksanaan pembayaran tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya agar memperhatikan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2020 sebagai tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2020 tentang tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan peradilan yang berada di bawahnya.

Pembinaan dilanjutkan oleh Pimpinan Mahkamah Agung lainnya yaitu Wakil Ketua MA bidang Non Yudisial, Ketua Kamar Agama, Ketua Kamar Pidana, Ketua Kamar Militer, Ketua Kamar Pengawasan, Ketua Kamar Perdata, Plt. Sekretaris, Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil, Panitera, Dirjen Badilum serta Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI.