Print
Hits: 1018

Pengadilan Agama Sungailiat Ikuti Kegiatan Pembinaan
Oleh Pimpinan Mahkamah Agung Secara Virtual


1

Sungailiat | pa-sungailiat.go.id
Rabu, 11 November 2020 pukul 08.00 s.d selesai bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Sungailiat mengikuti kegiatan pembinaan bidang teknis dan administrasi yudisial secara daring oleh pimpinan Mahkamah Agung RI bagi Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera dan Sekretaris pada pengadilan tingkat banding dan tingkat pertama empat lingkungan peradilan di seluruh Indonesia.
Kegiatan ini diselenggarakan di Ball Rom Wyndham Opi Hotel Palembang yang dihadiri secara langsung oleh pimpinan peradilan yang berada di wilayah Palembang, sedangkan untuk peradilan lainnya se-Indonesia mengikuti pembinaan secara virtual.
Pembinaan ini merupakan pembinaan kedua yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung RI selama masa pandemi Covid-19. Namun demikian pelaksanaan kegiatan ini tetap memperhatikan dan mematuhi protokol kesehatan dengan tetap memakai masker dan physical distancing antar peserta kegiatan.

2

Adapun yang menjadi nara sumber pada pembinaan ini adalah pimpinan Mahkamah Agung yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Plt. Sekretaris Mahkamah Agung. Di samping itu para Ketua Kamar, Hakim Agung, Hakim Ad hoc, pejabat eselon I dan eselon II Mahkamah Agung RI.
Ketua Mahkamah Agung, Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H. dalam sambutannya menyampaikan bahwa saat ini Mahkamah Agung sedang melakukan pengembangan sistem peradilan berbasis teknologi informasi ke arah yang lebih baik lagi, seperti pengembangan sistem peradilan pidana terpadu berbasis teknologi informasi, penambahan fitur-fitur SIPP dan pengembangan Direktori Putusan yang tujuannya mempermudah pengguna dalam proses pencarian data. KMA juga memberikan penegasan terhadap peningkatan pemberian layanan hukum dan keadilan serta agar dilakukan pembinaan dan pengawasan terhadap prses pelayanan tersebut oleh pengadilan tingkat banding.

3

Di samping itu beliau juga mengingatkan kembali agar tetap memperhatikan kesehatan dan disiplin kerja apalagi saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19. Terhadap peradilan yang mengalami penyesuaian dan pengaturan jam kerja agar tetap dilakukan monitoring dan pengawasan untuk pengukuran kinerja dan tingkat kedisiplinan.