Print
Hits: 1215

Panitera PA Sungailiat Lakukan Koordinasi Terkait Kesiapan
Fasilitas Pelaksanaan Sidang di Luar Gedung Pengadilan

1

Sungailiat | pa-sungailiat.go.id
Seperti pada beberapa tahun sebelumnya, pada tahun anggaran 2021 ini Pengadilan Agama Sungailiat kembali akan melaksanakan sidang di luar gedung pengadilan. Adapun Anggaran pelaksanaan sidang di luar gedung yang diterima Pengadilan Agama Sungailiat yang terdapat dalam DIPA tahun anggaran 2021 berjumlah Rp.82.125.000,- (delapan puluh dua juta seratus dua puluh lima ribu rupiah).
Untuk memastikan kesiapan sebelum pelaksanaan sidang di luar gedung, maka Ketua PA Sungailiat Drs. H. Azkar, S.H. menugaskan Panitera PA Sungailiat untuk melakukan koordinasi dengan pihak Pemerintah Daerah tempat lokasi pelaksanaan sidang. Dalam hal ini Panitera PA Sungailiat, Hasmawaty, S.H. hari ini Rabu 13 Januari 2021 berkoordinasi dengan Camat Kecamatan Koba yang berada di wilayah Kabupaten Bangka Tengah serta Camat Kecamatan Air Gegas yang berada di wilayah Kabupaten Bangka Selatan.


2

Dari hasil koordinasi tersebut diperoleh informasi bahwa fasilitas untuk pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan di daerah Kecamatan Koba dan Air Gegas sudah tersedia. Dengan demikian sidang di luar gedung pengadilan tinggal menunggu pelaksanaan yang rencananya akan dimulai pada tanggal 4 Februari 2021 mendatang. Adapun pelaksanaan kegiatan sidang ini sesuai rencananya akan dilaksanakan sebanyak 25 kali kegiatan selama tahun 2021 menyesuaikan dengan situasi dan kondisi di daerah tempat pelaksanaan.