Dalam Rangka Penggalangan Dana Bencana Alam,
Ketua PTA Kepulauan Bangka Belitung Ajak Rapat Koordinasi Secara Virtual

1

Sungailiat | pa-sungailiat.go.id

Kamis, 21 Januari 2021 pukul 13.30 WIB s.d. selesai bertempat di ruang media center, seluruh aparatur Pengadilan Agama Sungailiat hadiri rapat koordinasi bersama Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung dan Pengadilan Agama se-wilayah Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung.

Yang menjadi agenda pembahasan kali ini, sesuai dengan sambutan Ketua PTA Kepulauan Bangka Belitung Dr. Hj. Umi Kulsum, S.H., M.H. bahwa diadakannya rapat koordinasi merupakan tindak lanjut terhadap kebijakan pimpinan Mahkamah Agung sebagaimana surat dari Wakil Ketua  Mahkamah Agung RI bidang non yudisial Nomor: 3/WKMA-NY/1/2021 tanggal 21 Januari 2021 perihal penggalangan dana bencana alam.

Hal ini sehubungan dengan telah terjadinya musibah gempa bumi yang melanda Saudara/i di daerah Majene dan Mamuju wilayah Sulawesi Barat serta terjadinya banjir di wilayah Kalimantan Selatan. Sebagai bentuk empati dan kepedulian, turut berpartisipasi dalam meringankan beban mereka yang tertimpa musibah.
2

Melalui rapat koordinasi ini, Ketua PTA Kepulauan Bangka Belitung menghimpun saran dan atau masukan dari masing-masing peserta rapat yang disampaikan oleh Ketua Pengadilan Agama masing-masing. Berdasar kesepakatan bersama akhirnya diambil sebuah kesimpulan dan kebijakan yang disampaikan langsung oleh Ketua PTA Kepulauan Bangka Belitung termasuk jumlah dana dan teknis pengumpulannya.

Di akhir rapat, Ketua PTA Kepulauan Bangka Belitung manyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh peserta rapat dan tetap semangat untuk berbagi karena di dalam harta yang kita miliki terdapat hak untuk orang lain. Semoga kita selalu diberi petunjuk, sehat walafiat dan selamat berjuang, tambah beliau.