PA Sungailiat Turut Serta Sukseskan Rapat Koordinasi
Ditjen Badilag Mahkamah Agung RI Tahun 2021
Sungailiat | pa-sungailiat.go.id
Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI kembali mengadakan rapat koordinasi secara nasional yang berlangsung selama dua hari yang dimulai sejak hari ini Selasa tanggal 2 s.d. besok Rabu tanggal 3 Maret 2021. Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, rapat koordinasi kali ini dilaksanakan secara virtual untuk pertama kalinya dikarenakan pandemi covid-19 belum juga berakhir.
Dengan mengusung tema “Membangun Peradilan Agama modern berkelanjutan menuju birokrasi berkelas dunia” rapat koordinasi dilaksanakan di ruang media center masing-masing peradilan melalui zoom meeting dan streaming youtube Ditjen Badilag. Peserta kegiatan terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Aceh dan Pengadilan Tinggi Agama serta Pengadilan Agama seluruh Indonesia dengan didukung oleh Kamar Agama Mahkamah Agung RI. Dari PA Sungailiat dihadiri oleh Ketua, Muhammad Aliyuddin, S.Ag., M.H., Panitera, Hasmawaty, S.H. dan Sekretaris PA Sungailiat Alias, S.H..
Kegiatan rapat koordinasi dibuka secara resmi oleh Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. sekaligus secara resmi meluncurkan 6 aplikasi inovasi Ditjen Badilag. Adapun 6 aplikasi yang diluncurkan yaitu Aplikasi Pusat Data Perkara, Aplikasi PTSP Online Pengadilan Tingkat Banding, Aplikasi Portal Ekonomi Syari’ah, Aplikasi Penilaian APM (Akreditasi Penjaminan Mutu), Aplikasi Laporan Elektronik (E-Laporan) dan Aplikasi Virtualisasi Surat Izin Online( Vision+).
Ketua Mahkamah Agung menyambut baik dan menyampaikan apresiasinya atas capaian dan usaha yang sudah dilakukan Ditjen Badilag. Ketua Mahkamah Agung menambahkan bahwa pengembangan dan implementasi inovasi berbasis teknologi informasi menurutnya merupakan salah satu ciri peradilan yang modern. Ada tiga ciri utama yang harus ada dalam sistem peradilan modern yaitu: transparansi, akuntabilitas dan aksesibilitas.
Beberapa rangkaian kegiatan lainnya, Ditjen Badilag juga menghadirkan nara sumber dari dalam dan luar negeri, di antaranya Ketua Kamar Agama Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.H., M.M. dan Dirjen Badilag Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. yang pada kesempatan ini memberikan arahan dan pembinaan kepada seluruh peserta. Nara sumber lainnya yaitu Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan RI Askolani, S.E., M.M. memberikan materi tentang penguatan hukum ekonomi syari’ah, Prof. Ajung Datuk Setya Dr. H. Mohd. Naim Mokhtar sebagai Ketua Jabatan Kehakiman Syari’ah Malaysia memberikan materi tentang penerapan hukum nafkah anak pasca perceraian di Malaysia, Judith Ryan yang menjabat sebagai Hakim Divisi Banding Family Court of Australia di Sydney Australia menyampaikan materi tentang gugatan mandiri di Australia, Syaikh Dr. Abdur Rahman At Thamimi dari Universitas Islam Muhammad bin Sa’ud Arab Saudi menyampaikan materi tentang penyelesaian sengketa perbankan syari’ah di Arab Saudi dan Leisha Lister sebagai Senior Advisor AIPJ2 menyampaikan materi tentang perlindungan anak yang lebih baik pasca perceraian.