Print
Hits: 1040

Pengadilan Agama Sungailiat Ikuti Pembinaan Oleh
Pimpinan Mahkamah Agung RI Secara Virtual

1

Sungailiat | pa-sungailiat.go.id                                                                       

Jum’at, 9 April 2021 Ketua, tiga orang Hakim, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Sungailiat mengikuti kegiatan pembinaan teknis administrasi yudisial oleh Pimpinan Mahkamah Agung RI bagi Jajaran 4 (empat) Lingkungan Peradilan seluruh Indonesia secara virtual. Pembinaan ini diselenggarakan secara langsung di Bal Room Hotel Sheraton Bali Kuta Resort dan dimulai sejak pukul 07.30 s.d. 17.30 waktu setempat.

Ketua, Muhammad Aliyuddin, S.Ag., M.H. Panitera, Hasmawaty, S.H. dan Sekretaris PA Sungailiat, Alias, S.H. mengikuti pembinaan bersamaan dengan pimpinan Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung dan Pengadilan Agama se-wilayah Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung di ruang command center PTA Kepulauan Bangka Belitung, sedangkan tiga orang Hakim PA Sungailiat mengikuti pembinaan di ruang media center PA Sungailiat.

 2

Adapun materi kegiatan adalah pembinaan bidang teknis dan administrasi yudisial serta pengawasan oleh pimpinan Mahkamah Agung RI. Hadir secara langsung di tempat kegiatan sebagai nara sumber Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. M. Syarifuddin, S.H., M.H.. Turut hadir pula Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar, Hakim Agung, Hakim Ad Hoc, Panitera Mahkamah Agung, Sekretaris Mahkamah Agung serta Pejabat Eselon I pada Mahkamah Agung.

 3

Ketua Mahkamah Agung dalam pembinaannya menyampaikan dan mengingatkan kembali agar seluruh aparatur peradilan seluruh Indonesia dapat bersabar diri, mematuhi dan tetap disiplin terhadap himbauan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah untuk tidak melakukan mudik lebaran tahun ini. Lebih lanjut lagi Ketua Mahkamah Agung RI menjelaskan tentang SEMA Nomor 3 Tahun 2021 tentang Larangan Pungutan Terkait Pengambilan Sumpah Atau Janji Advokat. Di samping itu juga menghimbau agar seluruh aparatur peradilan seluruh Indonesia selalu berhati-hati dalam menggunakan media sosial hanya untuk kegiatan-kegiatan positif.