Peringati Hari Kartini Tahun 2021,
Para Kartini PA Sungailiat Lakukan Kegiatan Sosial
Sungailiat | pa-sungailiat.go.id
Raden Adjeng Kartini dikenal sebagai tokoh emansipasi wanita, yang mempelopori kesetaraan derajat antara wanita dan pria di Indonesia. Hari Kartini diperingati pertama kali setelah tanggal 2 Mei 1964 dengan diterbitkannya Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 108 Tahun 1964 tanggal 2 Mei 1964 yang menetapkan RA Kartini sebagai Pahlawan Nasional Kemerdekaan sekaligus menetapkan hari lahir RA Kartini tangal 21 April untuk diperingati setiap tahun sebagai hari besar yang kemudian dikenal dengan hari Kartini.
Tahun 2021, peringatan hari Kartini jatuh pada hari Rabu, 21 April 2021. Sebagai bentuk apresiasi, mengenang jasa dan perjuangannya maka Ibu-ibu Karyawati Pengadilan Agama Sungailiat sepakat untuk tampil bekerja dengan mengenakan pakaian kebaya. Di samping itu juga pada hari yang sama mengadakan kegiatan sosial pembagian paket berbuka puasa atau takjil sederhana bagi pengguna jalan yang melintas di depan Kantor Pengadilan Agama Sungailiat.
Menjelang jam 15.00 WIB Terlihat ibu-ibu yang masih mengenakan kebayanya dengan penuh antusias membagikan paket berbuka di pinggir jalan di bawah teriknya sinar mentari. Turut mendampingi dan menyemangati kegiatan ini, Ketua Pengadilan Agama Sungailiat, Muhammad Aliyuddin, S.Ag., M.H. juga turun ke jalan ikut membagikan paket berbuka puasa bagi pengguna jalan yang sedang melintas.
Alhamdulillah, kegiatan pembagian takjil ini berjalan dengan lancar, meski dilakukan di pinggir jalan tetapi tidak sampai mengganggu arus lalu lintas. Semoga apa yang dikerjakan oleh Ibu-ibu para Kartini Pengadilan Agama Sungailiat dapat bernilai ibadah dan berkah, apalagi dalam bulan Ramadhan yang penuh berkah ini meski yang diberikan hanya sederhana semoga bisa bermanfaat dan diridhai oleh Allah SWT. (BRs)