Akun Digital Layanan Informasi Pengadilan Agama Sungailiat Kelas IB

 

Media sosial, website, dan juga pelayanan informasi lainnya yang dimiliki oleh Pengadilan Agama Sungailiat merupakan salah satu bentuk pelayanan yang diberikan bagi masyarakat luas, khususnya kepada para pencari keadilan. Melalui media sosial dan juga website, Pengadilan Agama Sungailiat berusaha memberikan informasi secara transparan mengenai kegiatan apa saja yang dilakukan. Dengan begitu masyarakat dapat mengetahui bahwa tidak ada penyimpangan dari apa yang dikerjakan oleh Aparatur Pengadilan Agama Sungailiat sebagai pelayan publik.

 1

Pengadilan Agama Sungailiat Kelas IB memiliki beberapa media sosial yaitu Facebook, Instagram, Youtube dan juga Website. Dari sekian banyak media yang digunakan masing-masing memiliki alamat yang berbeda untuk bisa di akses. Maka dari itu demi memudahkan dalam mengakses ke semua akun juga layanan informasi lainnya yang ada di PA Sungailiat, dibuatkan akun digital baru dengan menggunakan situs https://linktr.ee yaitu https://linktr.ee/pasungailiat. Semua bisa diakses dalam satu alamat tautan sehingga bisa mempermudah pencarian akun media sosial dan layanan informasi lain seperti nomor kontak pelayanan, penelusuran perkara, putusan perkara, pendaftaran perkara online melalui e-court serta layanan pengaduan apabila terjadi pelanggaran.

Diharapkan semoga dengan adanya akun digital layanan informasi dari PA Sungailiat ini maka akan menjadi lebih efisien dan efektif dalam melayani dan memberikan informasi kepada masyarakat luas. (NWK)