Print
Hits: 1274

PELAKSANAAN SIDANG ONLINE DALAM PEMERIKSAAN SAKSI

1

Sungailiat | pa-sungailiat.go.id

Kamis, 23 September 2021, bertempat di ruang sidang Pengadilan Agama Sungailiat, dilaksanakan sidang dengan nomor perkara 644/Pdt.G/2021/PA.Sglt. Pada sidang kali ini dilaksanakan secara daring atau online. Dengan dihadiri oleh Drs. H. Husin, M.H. sebagai Ketua Majelis, para hakim dan panitera sidang juga penggugat dan saksi. Sidang tersebut merupakan pemeriksaan keterangan saksi dimana merupakan ayah dari penggugat. Dikarenakan keberadaan atau tempat tinggal dari saksi di luar kota yaitu Kota Padang Sidempuan, maka dengan sidang online inilah menjadi salah satu cara untuk persidangan tetap terlaksana.

2

Sidang online ini, dapat terlaksana juga atas bantuan dan kerjasama dengan Aparatur Pengadilan Agama Kota Padang Sidempuan. Dibantu oleh petugas di sana yang mendampingi saksi dalam pelaksanaan sidang online ini semua berjalan lancar. Walaupun pada awalnya ada sedikit kendala perihal koneksi jaringan yang kurang stabil, tapi bisa diatasi dengan cepat oleh semua pihak baik para majelis hakim maupun tim TI terkait dari PA Sungailiat untuk tetap melaksanakan sidang kali ini lancar hingga selesai.

3

Dengan kesungguhan dari kami para Aparatur Pengadilan Agama Sungailiat dalam melayani para pihak berperkara, maka diusahakan segala cara agar sidang terlaksana. Meskipun saksi tidak bisa dihadirkan secara fisik tapi bisa dihadirkan secara virtual. Sidang pun tetap berjalan secara hidmat seperti biasanya, sehingga memudahkan para pihak dalam menyelesaikan perkara. (NWK)