Print
Hits: 987

Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial Secara Virtual
Oleh Pimpinan Mahkamah Agung RI

1

Sungailiat | pa-sungailiat.go.id

Sungailiat, Jumat, 17 Desember 2021, Ketua Pengadilan Agama Sungailiat bersama dengan para Hakim, Sekretaris dan Panitera mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia yaitu pembinaan bidang teknis dan administrasi yudisial oleh pimpinan Mahkamah Agung dan pembinaan oleh pejabat eselon I Mahkamah Agung sesuai dengan bidang masing-masing. Kegiatan dilaksanakan secara virtual melalui zoom meeting. Acara dibuka oleh Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H. M.H. pada pukul 07.30 WIB.

2

Pembinan teknis diikuti oleh empat badan peradilan di bawah Mahkamah Agung Republik Indonesia. Materi pertama diisi oleh Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H. M.H. dengan tema pembinaan teknis dan administrasi peradilan bagi pimpinan, hakim, dan aparatur pengadilan tingkat banding dan tingkat pertama pada 4 (empat) lingkungan peradilan seluruh Indonesia. Dalam pembukaan awal materi yang mulia Ketua Mahkamah Agung RI tidak lupa mengingatkan tetap melaksanakan protokol kesehatan dalam menjalankan segala aktivitas. Kemudian dilanjutkan dengan himbauan menjelang natal dan tahun baru 2022 serta mengingatkan Indonesia berduka dengan erupsi gunung semeru.

Ada beberapa materi penting yang disampaikan yaitu:

  1. Implementasi hasil rumusan pleno Kamar Mahkamah Agung;
  2. Regulasi penanganan tindak pidana di bidang perpajakan;
  3. Pembentukan pengadilan tingkat banding;
  4. Pembangunan 85 gedung pengadilan baru;
  5. Aplikasi e-SADEWA;
  6. Penanganan perkara yang menarik perhatian masyarakat;

3

Pembinaan oleh yang mulia Ketua Mahkamah Agung RI ditutup dengan kalimat motivasi “Membangun kepercayaan publik ibarat menyalakan api di atas tungku basah, sulit menyala namun mudah untuk padam. Oleh karena itu kita perlu kerja keras untuk membangunnya dan kekompakan untuk menjaganya”.

Materi Kedua diisi oleh Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung RI Prof. Dr. Takdir Rahmadi, S.H., L.L.M. dengan 8 pokok materi yang disampaikan yaitu :

  1. Kewajiban pimpinan pengadilan sosialisasi dan internalisasi kebijakan Mahkamah Agung;
  2. Ketepatan penerapan PERMA 1/2002 tentang gugatan perwakilan kelompok (Class Action) dan penerapan hak gugat organisasi;
  3. Kebijakan pelayanan dan keterbukaan informasi di pengadilan;
  4. Pendataan/penomoran perkara lingkungan hidup;
  5. Pemenuhan kelengkapan dokumen elektronik permohonan upaya hukum kasasi dan PK;
  6. Kepatuhan implementasi PERMA 1/2016 tentang mediasi di pengadilan;
  7. Ketaatan pelaksanaan PERMA 3/2017 tentang pedoman mengadili perkara perempuan berhadapan dengan hukum;
  8. Kepatuhan implementasi sistem kamar melalui ketaatan penerapan SEMA,rapat pleno kamar dan yurisprudensi;

 4

Materi Ketiga diisi oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung RI bidang Non Yudisial Dr. H. Sunarto, S.H., M.H.. Materi yang disampaikan adalah realisasi pagu anggaran Mahkamah Agung, reformasi birokrasi persepsi korupsi, demokrasi dan intoleransi dan 10 karakteristik kepemimpinan. Hal paling penting yang disampaikan adalah Kinerja terbaik adalah ketika prestasi bertemu dengan perilaku yang mulia.

Pembinaan teknis selanjutnya akan diisi oleh Hakim Agung, Hakim Ad Hoc, Pejabat Eselon I, Pejabat Eselon II dan panitia pusat Mahkamah Agung dan Pembinaan terus berjalan sampai dengan pukul 16:30 WIB. (MD)