PA Sungailiat Turut Berpartisipasi Dalam Mengisi Acara Bedah Buku Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI
Sungailiat | pa-sungailiat.go.id
Selasa, 29 Maret 2022 telah diadakan acara bedah buku Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M.. Acara ini diselenggarakan secara virtual melalui zoom juga live streaming youtube. Dihadiri oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. yang membuka secara resmi acara bedah buku dan juga dihadiri oleh seluruh Pengadilan Agama di Indonesia, acara bedah buku ini berjalan dengan lancar. Pada kesempatan kali ini, Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung sebagai tuan rumah penyelenggara acara tersebut. Diwakili oleh Zainal Abidin, S.H., M.H. Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Sungailiat, berkesempatan melantunkan ayat suci Al-Qur’an pada pembukaan acara.
Bertempat di media center, para Hakim, Panitera Muda, dan Kasubbag Pengadilan Agama Sungailiat mengikuti acara dengan antusias. Sedangkan Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris hadir langsung di ruang pertemuan Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung.
Menghadirkan tiga orang narasumber, yaitu Prof. Dr. Euis Amalia, M.Ag. (Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta), Prof. Dr. H. Jaih Mubaroq, M.Ag. (Guru Besar UIN Sunan Gunung Djati Bandung) dan Dr. Sutan Emir Hidayat, M.B.A. (Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah) menjadikan acara bedah buku ini semakin menarik. Begitu banyak peserta yang antusias untuk menanggapi maupun bertanya langsung mengenai isi dari buku “Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa Dalam Perkara Sengketa Ekonomi Syariah” ini. Dalam membangun dan mendukung perekonomian syariah, kita juga perlu mengetahui penegakan hukum yang berlaku dalam menyelesaikan perkara sengketa ekonomi syariah, sehingga dapat memperkuat sistem perekonomian syariah di Indonesia.
Dengan diadakannya kegiatan bedah buku seperti ini, semoga menjadi motivasi bagi semua untuk bisa memberikan karya terbaik dan membagikan ilmu yang bermanfaat. (NWK)