Permudah Masyarakat Bangka Tengah Dengan Sidang Isbat Nikah Terpadu Akan Diadakan Kerja Sama Antara Disdukcapil Bangka Tengah Dengan PA Sungailiat
Sungailiat | pa-sungailiat.go.id
Kamis, 2 Juni 2022 Pengadilan Agama Sungailiat menerima kunjungan tim dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka Tengah dalam rangka rencana Memorandum of Understanding (MoU) terkait pelaksanaan sidang isbat nikah terpadu di Kabupaten Bangka Tengah.
Dinas Dukcapil Kabupaten Bangka Tengah diwakili oleh Sekretaris Rahmat Syahrial, S.Pd. dan Kabid Pelayanan Capil Jhoni Fontana, S.H. serta staf Disdukcapil Bangka Tengah. Sedangkan dari pihak Pengadilan Agama Sungailiat dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Sungailiat Alfi Zuhri, S.Ag. beserta Panitera Hasmawaty, S.H..
Rencana sidang isbat nikah terpadu ini akan dilaksanakan di tahun 2023 di Kabupaten Bangka Tengah dan jika memungkinkan tahun 2022 ini juga akan dilaksanakan. harapannya agar masyarakat mendapatkan fasilitas pelaksanaan sidang isbat nikah terpadu dengan mudah, cepat dan berbiaya ringan.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Sungailiat menyampaikan sangat menyambut dengan baik pelaksanaan MoU terkait rencana kerja sama sidang isbat nikah terpadu di Kabupaten Bangka Tengah ini, kemudian akan menyampaikan laporan kepada Ketua Pengadilan Agama Sungailiat tentang rencana tersebut.
Pembahasan berlanjut ke diskusi terkait teknis pelaksanaan sidang isbat terpadu dan harapan akhir dari diskusi tersebut agar dapat terlaksana secepatnya kegiatan MoU kerja sama sidang isbat nikah terpadu di Kabupaten Bangka Tengah. (MDS)