Print
Hits: 1157

Pelaksanaan Sidang di Luar Gedung Pengadilan Agama Sungailiat

1

Sungailiat | pa-sungailiat.go.id

Koba, 16 Juni 2022 dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Pengadilan Agama Sungailiat melaksanakan sidang di luar gedung pengadilan. Hal ini guna meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat pencari keadilan. Kepuasan ini dapat terwujud apabila pelayanan yang diberikan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan.

Pelaksanaan sidang di luar gedung yang bertempat di kantor Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah dimulai sekitar pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai. Persidangan berjalan lancar dengan susunan majelis hakim terdiri dari Muhammad Aliyuddin, S.Ag., M.H. sebagai hakim ketua, Ansori, S.H., M.H. dan Drs. H. Husin, M.H. masing-masing sebagai hakim anggota serta Dessy Widya, S.H., M.H. sebagai panitera pengganti dengan perkara yang disidangkan sebanyak 12 perkara.

2

Dikarenakan masyarakat harus menghadapi hambatan utama yaitu akses menuju pengadilan yang cukup jauh sehingga memerlukan ongkos transportasi yang cukup mahal. Dengan dilaksanakannya sidang di luar gedung ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat pencari keadilan untuk memperoleh layanan prima sesuai dengan asas contante justitie yaitu asas peradilan cepat, sederhana dan biaya ringan. (R.H)