Perjanjian Kerja Sama Antara Pengadilan Agama Sungailiat Kelas IB Dengan Kemenag, Disdukcapil dan Baznas Kabupaten Bangka Selatan

1

Sungailiat | pa-sungailiat.go.id

Jumat, 5 Agustus 2022 bertempat di ruang media center Pengadilan Agama Sungailiat acara penandatanganan perjanjian kerja sama dilaksanakan. Dihadiri oleh Ketua PA Sungailiat, Kepala Kemenag, Kepala Baznas dan Kepala Disdukcapil Kabupaten Bangka Selatan serta seluruh aparatur PA Sungailiat acara berlangsung dengan lancar sampai dengan selesai. Acara kali ini adalah mengenai kerja sama terkait pelaksanaan sidang isbat nikah terpadu yang akan dilaksanakan di Kabupaten Bangka Selatan.

2

Dibuka dengan sambutan dari Ketua PA Sungailiat, disampaikan bahwa acara penandatangan kerja sama ini merupakan salah satu wujud dari pelayanan terhadap masyarakat. Dengan adanya sidang isbat nikah terpadu, diharapkan akan membantu masyarakat dalam kepemilikan buku nikah sehingga masyarakat menjadi tertib secara administrasi. Buku nikah merupakan dokumen penting yang diperlukan dalam keluarga untuk mengurus pembuatan akta kelahiran, pendaftaran sekolah dan lainnya.

               Sebelum acara berakhir diadakan diskusi antara PA Sungailiat beserta tiga instansi pemerintah yang bekerja sama. Bahwa data masyarakat yang diterima untuk didaftarkan sidang isbat nikah terpadu nantinya akan dievaluasi kembali oleh Panitera Muda Permohonan PA Sungailiat juga kemudian di setujui oleh semua pihak karena ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi.

3

               Semoga apa yang menjadi usaha dari PA Sungailiat ini bekerja sama dengan tiga instansi di Kabupaten Bangka Selatan yaitu Kemenag, Disdukcapil dan Baznas dalam pelaksanaan sidang isbat nikah terpadu akan berjalan dengan baik dan lancar. Sehingga apa yang menjadi tujuan untuk membantu memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat dapat terwujud. (N.W.K)