PELAKSANAAN SIDANG ISBAT NIKAH TERPADU PENGADILAN AGAMA SUNGAILIAT
DI WILAYAH HUKUM PEMERINTAH KABUPATEN BANGKA SELATAN
Bertempat di Gedung Nasional Toboali, sidang isbat nikah terpadu dilaksanakan selama tiga hari yaitu mulai dari 16 November – 18 November 2022. Dihadiri oleh Bupati, Wakil Bupati, Anggota DPRD, Kepala Kementerian Agama, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil juga Baznas kegiatan berjalan lancar sampai dengan selesai. Sebanyak tiga puluh enam perkara sidang isbat nikah yang dilaksanakan pada kesempatan tersebut.
Pelaksanaan sidang isbat nikah terpadu ini terlaksana berkat kerja sama terhadap pemerintah setempat , Dukcapil, Kemenag dan juga Baznas. Kegiatan ini dikhususkan bagi masyarakat kurang mampu untuk mensahkan pernikahan mereka yang tidak tercatat di KUA. Secara gratis masyarakat akan mendapatkan buku nikah resmi dari KUA, juga tercatat secara administrasi di Dukcapil sehingga akan lebih mudah bagi mereka untuk mengurus segala keperluan yang berhubungan dengan status pernikahan. Sebagai pelayan publik, dengan melaksanakan sidang isbat nikah terpadu ini merupakan bentuk tanggungjawab dari seluruh aparatur Pengadilan Agama Sungailiat dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat. Memberikan kemudahan bagi masyarakat adalah komitmen dari Pengadilan Agama Sungailiat dalam menjalankan Visi dan Misi Terwujudnya Pengadilan Agama Sungailiat Yang Agung.
Terimakasih kepada seluruh instansi yang telah mendukung untuk mewujudkan kegiatan sidang isbat nikah terpadu tersebut dapat terlaksana. Dengan semangat dari para aparatur PA Sungailiat yang bertugas dilapangan kegiatan tersebut dapat berjalan dengan baik dan selesai tepat waktu. Semoga pelayanan yang sudah diberikan kepada masyarakat akan terus dapat dilaksanakan dan juga dimaksimalkan ke depannya. (NWK)