SIDANG LUAR GEDUNG PENGADILAN AGAMA SUNGAILIAT

 

Pengadilan Agama Sungailiat Kelas I B pada hari ini, Kamis 13 Februari 2025 kembali melaksanakan giat andalannya yaitu inovasi  SILAWANG di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Bangka Tengah. Kegiatan tersebut berdasarkan surat tugas yang ditandatangani Ketua Pengadilan Agama Sungailiat Nomor : 154/KPA.W28-A2/ST.HK2.6/II/2025 tanggal 12 Februari 2025 dengan komposisi Majelis Hakim, Panitera, Admin, Mediator dan Penanggungjawab serta juga melibatkan petugas Posbakum (Pos Bantuan Hukum).

SIDEKL


SILAWANG sendiri  adalah akronim dari  Sidang dan Pelayanan bagi warga Bangka Tengah yang telah efektif sejak 3 (tiga) tahun terakhir. Antusiasme penerima layanan dari kegiatan unggulan tersebut nampak dari testimoni masyarakat yang hadir baik di meja pelayanan informasi maupun Posbakum yang memberikan layanan konsultasi dan pembuatan surat gugatan/permohonan, begitu juga saat para pencari keadilan yang mengikuti sidang atau mediasi terlihat jelas raut bahagia dan merasa terbantu dengan kegiatan SILAWANG yang hadir di daerah mereka hingga jarak tempuh dan akomodasi di perjalanan lebih efisien.

SIDKEL


Pada saat sela-sela pelayanan, Wakil Ketua Pengadilan Agama Sungailiat juga tampak hilir mudik memantau kegiatan tersebut untuk memastikan bisnis proses berjalan sesuai dengan SOP, dan memberikan motivasi serta arahan kepada pegawai yang terlibat dalam giat ini untuk bersungguh-sungguh melayani masyarakat pencari keadilan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan salah satu misi Pengadilan Agama Sungailiat yaitu “Meningkatkan Pelayanan Hukum yang berkadilan bagi masyarakat pencari keadilan”. Kegiatan SILAWANG yang hadir di Mall pelayanan Publik Kabupaten Bangka tengah ini pada awalnya  diinisiasi oleh Bapak Ketua Pengadilan Agama Sungailiat, Muhammad Taufiq Rahmani, S.Ag dan telah dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding dengan Bupati Kabupaten Bangka tengah, Bapak Algafry Rahman, ST., M.Pd. beberapa waktu yang lalu.