Informasi Pengadilan

WAKIL MA BIDANG YUDISIAL: PEMBERDAYAAN TIK DI MAHKAMAH AGUNG DAN BADAN PERADILAN DIBAWAHNYA PERLU DI OPTIMALKAN

WAKIL MA BIDANG YUDISIAL: PEMBERDAYAAN TIK DI MAHKAMAH AGUNG DAN BADAN PERADILAN DIBAWAHNYA PERLU DI OPTIMALKAN

WAKIL MA BIDANG YUDISIAL: PEMBERDAYAAN TIK DI MAHKAMAH AGUNG DAN BADAN PERADILAN DIBAWAHNYA PERLU DI OPTIMALKAN

Labuan Bajo - Humas: Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) adalah mencakup seluruh peralatan teknis untuk memproses dan menyampaikan informasi. TIK mencakup dua aspek yaitu teknologi informasi dan teknologi komunikasi.

Terkait hal tersebut Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Dr. Sunarto, S.H., M.H menyampaikan ada 3 hal yang perlu di optimalkan dalam pemberdayaan TIK di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya, yakni:

1. Meningkatkan Indeks SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) Mahkamah Agung.

Tahun 2020 indeks SPBE MA 2,89 dengan predikat baik, tahun 2021. Indeks SPBE MA turun menjadi 2,49 dengan predikat cukup. Dan tahun 2022 indeks SPBE MA meningkat mencapai 2,61 dengan predikat baik.

2. Penataan Aplikasi Agar Efektif dan Efisien.

Unit kerja eselon I perlu menata pengembangan aplikasi. Semangat yang diusung adalah kolaborasi dan bukan semata-mata kompetisi. Jika ada aplikasi yang bagus pada satuan kerja maka dapat dilakukan replikasi.

3. Pembangunan Aplikasi yang Terpadu.

Setiap kebijakan yang menyangkut pembangunan aplikasi dan Infrastruktur sarana prasarana harus dibahas melalui rapat pokja, sehingga dapat menghasilkan kebijakan dan pengendalian yang terpadu.

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/11903

Hal tersebut disampaikan Sunarto dalam acara Pembinaan Teknis dan Administrasi bagi Empat Lingkungan Peradilan seluruh Indonesia yang dilaksanakan secara virtual pada Senin, 9 Oktober 2023 di Hotel Meruorah Labuan Bajo, yang di hadiri para Pimpinan Mahkamah Agung, para Hakim Agung, para Hakim Adhoc, para Pejabat Eselon I dan II di lingkungan Mahkamah Agung serta warga peradilan di wilayah Nusa Tenggara Timur.

Lebih lanjut Mantan Kepala Badan Pengawasan itu mengatakan Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Mahkamah AgungTahun 2022 Nomor 87.a/LHP/XVI/05/2023 tanggal 24 Mei 2023, dan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan Nomor 87.b/LHP/XVI/05/2023 tanggal 24 Mei 2023, setidaknya ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, salah satunya yaitu penerapan aplikasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) yang belum memadai.

Di akhir sambutannya, WKMA mengajak seluruh insan peradilan, "Apapun pangkat, jabatan dan kedudukan kita, mari berkontribusi untuk lembaga dengan menjadi teladan".